Rabu, 15 Juli 2015

PROGRAM PELATIHAN


MATERI
- Penguasaan Produk & Pelayanan
- Modifikasi
- Complain Handling
- Administrasi
- Promotion

FASILITAS
1.    Fasilitas Mahasiswa
a.  Atribut, Seragam lengkap 1 Stel
b.  Jas Almamater
c.  Sepatu PDH
d.  Asuransi
2.    Fasilitas Info Perekrutan & Pendampingan
LPK Media mempunyai divisi JOB RECRUITMENT yang bertugas memberikan informasi lowongan pekerjaan diperusahaan dalam dan luar negeri, serta membimbing dan mendampingi mahasiswa mulai dari pendaftaran, pembelajaran sampai proses penempatan kerja. Sehingga mahasiswa tidak perlu report mencari informasi serta tempat kerja. 
3.    Fasilitas Penempatan OJT ( On the JOB Training )
Pelaksanaan OJT akan dilaksanakan pada semester ke 2 setelah selesai mengikuti teori selama 5 bulan di tempat yang telah ditentukan oleh Bagian Akademik, dan terkadang pada masa OJT banyak siswa yang langsung direkrut untuk dijadikan karyawan karena kinerja yang memuaskan. 
4.    FasilitasPendidikan
a.  Seluruh Ruangan Class & Lab Kom Ber AC
b.  Free Wifi
c.  LCD Projektor
d.  Modul Pembelajaran
e.  Praktek Kerja
f.   Free system Aplikasi
g.  Lisensi Keagenan Media Training Center
h.  Ekstra kurikuler
i.   Out Bound
j.   Wisuda
  
TATA TERTIB PENDIDIKAN
1)    Ketentuan Berpakaian
a.  Memakai Seragam pada hari yang ditentukan.
b.  Bagi pria rambut harus pendek, bagian belakang tidak menutupi kerah baju
dan bagian samping      tidak menutupi telinga.
c.  Sepatu kulit warna hitam bagi pria dan sepatu pantofel hitam minimal 3 cm
bagi wanita.
d.  Mahasiswa berpakaian bebas sopan & Rapi.
2)    Administrasi Pendidikan
a.  Tiap pergantian semester / Bulan, wajib melakukan Administrasi.
b.  Wajib mengikuti perkuliahan, mininimal 85% hadir (bila kurang, tidak
diperkenankan mengikuti        ujian tengah semester dan atau ujian akhir
 semester).
c.      Wajib mengikuti perkuliahan dan praktikum pada kampus yang ditentukan. 
3)    Administrasi Keuangan
a.    Diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir Rencana Pembayaran
Biaya Pendidikan.
b.   Membayar Biaya Pendidikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam formulir rencana     pembayaran biaya pendidikan (jika terjadi keterlambatan dikenakan biaya administrasi sebesar       5% dari jumlah tagihan). Dengan catatan.
c.  Bagi yang tidak membayar biaya pendidikan lebih dari I (satu) bulan sejak tanggal jatuh tempo,      maka dianggap mengundurkan diri dan tidak akan mendapatkan pengembalian biaya yang telah      dibayarkan. 
4)    Kedisiplinan
a.   Wajib hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
b.   Bagi yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan kecuali diizinkan oleh   dosen          yang bersangkutan dan disetujui oleh bagian pendidikan.
c.   Wajib meminta ijin kepada dosen bilamana hendak meninggalkan perkuliahan.
d.   Bagi yang tidak masuk kuliah, wajib menyampaikan surat keterangan kepada bagian pendidikan.
e.   Tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik bagi yang tidak melunasi dan menyelesaikan      administrasi keuangan. 
5)    Tata Krama
a.   Wajib bersikap sopan dan santun kepada seluruh staf pengajar, karyawan, pimpinan LPK Media    Ekstrans Jaya, serta sesama mahasiswa.
b.   Menjaga nama baik dan menjunjung tinggi almamater LPK Media Ekstrans Jaya.
6)    Sanksi
Mahasiswa yang melanggar tata-tertib LPK Media dapat dikenakan sanksi akademis, administratif dan atau di keluarkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar