MATERI
- Penguasaan Produk &
Pelayanan
- Modifikasi
- Complain Handling
- Administrasi
- Promotion
FASILITAS
a. Atribut, Seragam lengkap 1 Stel
b. Jas Almamater
c. Sepatu PDH
d. Asuransi
2.
Fasilitas Info
Perekrutan & Pendampingan
LPK
Media mempunyai divisi JOB RECRUITMENT yang bertugas memberikan informasi
lowongan pekerjaan diperusahaan dalam dan luar negeri, serta membimbing dan
mendampingi mahasiswa mulai dari pendaftaran, pembelajaran sampai proses
penempatan kerja. Sehingga mahasiswa tidak perlu report mencari informasi serta
tempat kerja.
3.
Fasilitas Penempatan
OJT ( On the JOB Training )
Pelaksanaan
OJT akan dilaksanakan pada semester ke 2 setelah selesai mengikuti teori selama
5 bulan di tempat yang telah ditentukan oleh Bagian Akademik, dan terkadang
pada masa OJT banyak siswa yang langsung direkrut untuk dijadikan karyawan
karena kinerja yang memuaskan.
4.
FasilitasPendidikan
a. Seluruh Ruangan Class & Lab Kom Ber
AC
b. Free Wifi
c. LCD Projektor
d. Modul Pembelajaran
e. Praktek Kerja
f. Free system Aplikasi
g. Lisensi Keagenan Media Training Center
h. Ekstra kurikuler
i. Out Bound
j. Wisuda
TATA TERTIB
PENDIDIKAN
1)
Ketentuan Berpakaian
a. Memakai Seragam pada hari yang ditentukan.
b. Bagi pria rambut harus pendek, bagian
belakang tidak menutupi kerah baju
dan bagian samping
tidak menutupi telinga.
c. Sepatu kulit warna hitam bagi pria dan
sepatu pantofel hitam minimal 3 cm
bagi wanita.
d. Mahasiswa berpakaian bebas sopan &
Rapi.
2)
Administrasi Pendidikan
a. Tiap pergantian semester / Bulan, wajib
melakukan Administrasi.
b. Wajib mengikuti perkuliahan, mininimal
85% hadir (bila kurang, tidak
diperkenankan mengikuti
ujian tengah semester dan atau ujian akhir
semester).
c. Wajib mengikuti perkuliahan
dan praktikum pada kampus yang ditentukan.
3)
Administrasi Keuangan
a.
Diwajibkan mengisi
dan menandatangani formulir Rencana Pembayaran
Biaya Pendidikan.
b. Membayar Biaya Pendidikan sesuai
dengan tanggal yang telah ditentukan dalam formulir rencana
pembayaran biaya pendidikan (jika terjadi keterlambatan dikenakan biaya
administrasi sebesar 5% dari jumlah tagihan). Dengan
catatan.
c. Bagi yang tidak membayar biaya pendidikan
lebih dari I (satu) bulan sejak tanggal jatuh tempo, maka
dianggap mengundurkan diri dan tidak akan mendapatkan pengembalian biaya yang
telah dibayarkan.
4)
Kedisiplinan
a. Wajib hadir 10 menit sebelum
perkuliahan dimulai.
b. Bagi yang terlambat tidak
diperkenankan mengikuti perkuliahan kecuali diizinkan oleh dosen
yang bersangkutan dan disetujui oleh bagian
pendidikan.
c. Wajib meminta ijin kepada dosen
bilamana hendak meninggalkan perkuliahan.
d. Bagi yang tidak masuk kuliah,
wajib menyampaikan surat keterangan kepada bagian pendidikan.
e. Tidak diperkenankan mengikuti
kegiatan akademik bagi yang tidak melunasi dan menyelesaikan
administrasi keuangan.
5)
Tata Krama
a. Wajib bersikap sopan dan santun kepada
seluruh staf pengajar, karyawan, pimpinan LPK Media Ekstrans Jaya,
serta sesama mahasiswa.
b. Menjaga nama baik dan menjunjung tinggi
almamater LPK Media Ekstrans Jaya.
6)
Sanksi
Mahasiswa
yang melanggar tata-tertib LPK Media dapat dikenakan sanksi akademis,
administratif dan atau di keluarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar